TATA TERTIB SEKOLAH
Tata Tertib Siswa
- Siswa wajib mengenakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
- Memakai badge OSIS dan atribut sekolah.
- Topi sekolah sesuai ketentuan,ikat pinggang berwarna hitam dengan binder SMPN 2 MARGAHAYU.
- Kaos kaki berwarna putih,sepatu berwarna hitam.Model sepatu WARIOR setumit dan tidak ada tulisan maupun gambar yang mencolok.
- Celana LAKI – LAKI 2 celana panjang, perempuan rok panjang,berjilbab bagi muslimah.
- Seragam batik,dipakai pada setiap hari Rabu dan Kamis, Jumat baju koko dari sekolah, Untuk pelajaran olah raga,siswa wajib mengenakan pakaian olah raga yang telah ditetapkan sekolah.
- Laki – laki Tidak berambut panjang,POTONGAN 3 -2 -1
- Siswa wajib hadir di sekolah 15 menit sebelum bel masuk berbunyi( JAM 6.45 WIB),setelah bel masuk pintu gerbang langsung ditutup.
- Siswa yang terlambat,harus datang bersama orang tua,lapor ke piket baru diijinkan masuk.
- Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran,siswa dilarang berada di luar kelas.
- Pada waktu istirahat siswa dilarang berada di dalam kelas,tidak membawa makanan ke dalam kelas.
- Pada waktu pulang,siswa diwajibkan langsung pulang ke rumah kecuali yang mengikuti kegiatan ekstrakulikuler.
- Siswa berkewajiban menjaga kebersihan dan keindahan kelas,sekolah ,dan lingkungan sekolah dengan cara tidak membuang sampah sembarangan serta giat melakukan penghijauan sekolah.
- Bersikap sopan kepada guru,tu,warga sekolah lainnya,dan teman dengan selalu melakukan sapa,salam ,senyum serta menjunjung motto ASAH,ASIH,ASUH.
- TIDAK MENGGUNAKAN OBAT- OBATAN TERLARANG, TIDAK MELAKUKAN TINDAK KEKERASAN , TINDAKAN KRIMINAL,ASUSILA,PENISTAAN SARA,DAN PELANGGARAN NORMA SOSIAL .
- BAGI SISWA YANG TERBUKTI TIDAK MEMATUHI TATA TERTIB AKAN DIKENAKAN SANkSI BERUPA PERINGATAN SECARA LISAN, PERINGATAN TERTULIS, SKORSING, MAUPUN DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG TUA.
- Pemberian jenis sanksi tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.